Ads
PemerintahanPolitik

Pansus I Sepakati Hasil Evaluasi Gunernur tentang Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

syailendraachmad51
×

Pansus I Sepakati Hasil Evaluasi Gunernur tentang Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

Sebarkan artikel ini
Img 20250123 Wa0231

 

Sudiyono menambahkan, pihaknya akan mendorong sosialisasi masif melalui berbagai saluran, termasuk perangkat desa dan komunitas lokal.

 

“Peraturan ini tidak akan efektif jika masyarakat yang menjadi target utama tidak mengetahuinya. Oleh karena itu, pemerintah harus proaktif dalam memberikan informasi,” tegasnya.

 

Ketimpangan dalam akses bantuan hukum selama ini sering menjadi sorotan. Banyak masyarakat miskin yang tidak mampu membayar jasa advokat, sehingga kesulitan menghadapi proses hukum.

 

“Raperda ini adalah langkah maju untuk menutup kesenjangan itu. Hak atas bantuan hukum adalah hak asasi yang harus dijamin pemerintah,” ujar Sudiyono.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *