dalam proses hukum perkara ini. Demi terpenuhinya keadilan bagi klien kami, dimohon perhatian Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Manokwari terhadap proses yang kami dan klien kami merasa janggal, Ucap Warinussy
patut dipertanyakan dan cenderung mengusik rasa adil klien kami Athy Suryadi Yomaki tersebut. Sebab saat ini berkas perkara pasca putusan praperadilan nomor : 5/Pid.Pra/2024/PN.Mnk, tanggal 06 Agustus 2024 tersebut sedang pada tahap 1 di Kejari Manokwari. Tegas Warinussy













