“Kami mendesak KPU Bitung untuk memperhatikan ini, jangan terkesan diabaikan kesepakatan dalam rakor,” tegas Suleman Luawo.
Terpisah Anggota KPU Bitung, Ketua divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM Wiwinda Hamisi, memberikan penjelasan saat terkait adanya massa satu diantara paslon yang masuk ke lokasi debat tanpa ID Card.
Menurut Wiwin sapaanya, untuk jumlah massa masing-masing paslon jumlahnya lebih banyak dari deabt pertama yaitu 80 orang.
Di debat pertama hanya 50 orang untuk masing-masing pendukung paslon.
“Jadi catatan dan evakuasi kami, kalau sudah ditetapkan sesuai aturan KPU termasuk penggunaan ID Card, harus di pahami aturan itu di patuhi pakailah ID Card. Kalau memang infin terlibat langsung, dan tidak ada id card mintah ke tim paslon,” jelas Wiwinda Hamisi.













