Pejabat berwenang yang lain juga tampak menghindar dan berbelit-belit ketika dimintai keterangan, menimbulkan kesan bahwa mereka tidak siap atau tidak mau bertanggung jawab atas keterlambatan proyek. Hal ini menambah kuat dugaan bahwa lemahnya pengawasan internal dinas yang telah berkontribusi besar pada situasi ini.
Pengawasan yang buruk tidak hanya berdampak pada keterlambatan penyelesaian proyek, tetapi juga mempengaruhi kualitas pekerjaan yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat.
Dalam kasus Jembatan Jatiblimbing ini, kegagalan untuk memastikan kelanjutan pekerjaan secara tepat waktu bisa berujung pada terputusnya akses utama warga ke Balai Desa dan wilayah sekitar, yang pada gilirannya akan memengaruhi perekonomian lokal.
Kepala Desa Jatiblimbing itu juga mengaku stres dan khawatir, jika pembangunan jembatan tidak selesai dan mangkrak, otomatis dirinya yang bertanggung jawab kepada warga.
“Apalagi jembatan itu sudah dibongkar, terus bagaimana tanggung jawabnya jika tidak dikerjakan atau putus kontrak. Bagaimana tanggung jawab ke masyarakat,” keluhnya.
Tanggapan ini menunjukkan betapa besar tekanan yang dirasakan oleh pihak desa karena kelalaian pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Lemahnya pengawasan dari Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro tidak hanya membuat proyek ini terancam gagal, tetapi juga menunjukkan kurangnya komitmen dalam memastikan bahwa setiap proyek yang didanai oleh APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jika dinas terkait tidak segera mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin menurun.
Sebagai penanggung jawab pengawasan infrastruktur, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini. Tindakan tegas diperlukan agar kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak, atau jika perlu, dilakukan langkah hukum untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Tanpa pengawasan yang ketat dan profesionalisme dalam pelaksanaan proyek-proyek publik, kasus seperti Jembatan Jatiblimbing ini akan terus berulang dan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat justru menjadi korban dari sistem yang tidak berjalan dengan baik.













