BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan kembali menggelar sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan bagi guru PAUD formal maupun non formal. Kegiatan digelar di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro, Kamis (5/9/2024).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito mengatakan bahwa Pemkab Bojonegoro ingin memberikan kepastian kepada guru PAUD penerima honor APBD terkait jaminan sosial. Yaitu Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Jaminan sosial bagi guru PAUD ini agar mereka, dalam menjalankan tugasnya, merasa nyaman dan terlindungi dari sesuatu yang tidak diinginkan. “Saya berharap juga tidak terjadi apa apa bagi kita semuanya. Tetapi meski dijamin tetap selalu hati-hati dan waspada,” ungkapnya.