Sekadar diketahui, bakal pasangan calon, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto dardak menjalani pemeriksaan tanggal 28 hingga 29 Agustus. Sementara dua bakal pasangan calon, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta serta pasangan calon Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim, menjalani pemeriksaan kesehatan pada tanggal 31 Agustus dan 1 September.
Pemeriksaan kesehatan baik fisik dan psikologi atau kejiwaan ini sebagai syarat wajib pencalonan kepala daerah untuk berkontestasi di pilkada Jatim 2024. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi, ketiga bakal pasangan calon dianggap mampu, dan hasil penyalahgunaan narkoba dinyatakan negatif.
“Secara detail hasil pemeriksaan kesehatan akan kami sampaikan di KPU Jatim pada tanggal 5 september nanti,” imbuhnya.













