Kabupaten Lamongan sendiri memiliki tiga waduk kapasitas besar (Pemerintah Pusat), yakni Waduk Gondang, Waduk Prijetan, dan Rawa Bengawanjero. Sumber daya air tersebut memiliki dampak besar untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat Lamongan.
“Dinas PU SDA sebagai leading sektor sumber daya air, meminta kepada lurah, kades, camat, dan lainnya agar bersinergi berkolaborasi bersama Pemkab Lamongan untuk berani menyampaikan bahwa kita harus tertib dalam pengelolaan dan pengguna sumber daya air,” tegas Kepala Dinas Pekerja Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Lamongan Gunadi.
Dipaparkan oleh Gunadi, penyalahgunaan aset yang masih banyak terjadi ialah pembuatan tanggul dalam waduk atau rawa. Hal tersebut bisa mengganggu eksploitasi air untuk irigasi.
“Adanya kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait perundang -undangan dan peraturan perizinan di bidang sumber daya air sehingga mampu mengurangi pelanggaran-pelanggaran di Kabupaten Lamongan,” kata Gunadi.













