Ads
Pemerintahan

Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Rumah Kos dari Perbuatan Asusila, Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

syailendraachmad51
×

Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Rumah Kos dari Perbuatan Asusila, Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bfzau9l3bhjfedvo

 

Razia yang dilakukan Satpol PP, selain hendak menegakkan peraturan daerah, juga menindaklanjuti laporan warga terkait adanya penyewa rumah kos yang terindikasi melakukan pelanggaran tindak asusila.

 

“Ada tiga orang diamankan ke kantor (Satpol PP), untuk selanjutnya membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *