Selaku Juru Bicara (Jubir) JDP saya ingin menyampaikan keprihatinan kami (JDP) perubahan penyebutan (Nomenklatur) KKB/KST menjadi OPM justru akan berdampak pada: pertama, kian meluasnya pengerahan personil militer (TNI) ke Tanah Papua sejak sekarang ini.
Kedua,” JDP juga memandang bahwa pendekatan pertahanan negara dengan mengedepankan militer (TNI) akan kian membawa dampak pagi situasi dan kondisi hak asasi manusia (HAM) dalam artinya luas diseluruh Tanah Papua pada keenam Daerah Otonomi Baru (DOB) yang ada. Ketiga, peran militer di seluruh Tanah Papua akan kian meningkat dan meluas secara signifikan dibanding peran Polri. Ungkap Warinussy
Keempat, pemberlakukan status Daerah Operasi Militer (DOM) di seluruh Tanah Papua kian nyata dan masif. JDP karena itu mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo segera mengambil inisiatif pertama dalam mengakhiri segenap rencana pembaruan model operasi militer dalam bentuk apapun di seluruh Tanah Papua. Segera mengakhiri konflik Papua melalui jalan damai dengan mengedepankan Dialog Jakarta-Papua sebagai media utama sejak tahun 2024 ini.













