Lebih lanjut Helvi menerangkan bahwa tugas satgas pangan melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir terkait ketersediaan pupuk bersubsidi hingga pengawalannya mulai dari produsen sampai kepada end user
“Kita lakukan pendataan dan pengecekan dilapangan, pastikan bahwa menerima atau akan menerima” Tuturnya.
Selain melakukan pengecekan terhadap penerima pupuk bersubsidi, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap jumlah, lokasi maupun harga pembelian dan penjualan yang sudah ditetapkan.
“Itu juga akan kita lakukan pengecekan, kalau tidak sesuai kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan” tegas Helfi.
Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I K., M.H., yang turut hadir di lokasi bersama Satgas pangan Polres Tuban mengatakan akan selalu melakukan monitoring dan pengawasan terhadap proses produksi pangan salah satunya jagung untuk memastikan stok pangan di wilayah kabupaten cukup serta mampu ikut berkontribusi memenuhi kebutuhan pangan nasional.
“Kita bersama Satgas pangan pusat melakukan pengawasan terhadap proses produksi pangan” ucap Suryono.
Menurut Suryono Satgas pangan Polres Tuban juga akan berkolaborasi dengan Pemerintah daerah serta kepala dinas dan stakeholder terkait untuk menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terjangkau dan tidak terjadi kenaikan yang bisa menyebabkan inflasi.
“Oleh sebab itu hasil produksi juga harus diperhatikan penyerapannya agar tidak mempengaruhi harga” terangnya.
Tak hanya itu untuk mendukung produksi pertanian pihaknya juga akan melakukan pengawasan pengawalan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi, alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan dari pemerintah serta memberikan toleransi terhadap pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat mesin pertanian.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang melakukan penyelewengan terhadap harga maupun peruntukan pupuk bersubsidi” Tutupnya.













