Namun kapal tersebut hingg kini menurut informasi tidak dapat dioperasikan, karena mengalami gangguan teknis. Selain itu, ada juga pembangunan hotel berbintang 3 (tiga) yang mana kegiatan tersebut telah menelan dana Rp.3,8 Miliar. Itulah sebabnya, saya mengarahkan kita sekalian untuk mendesak Kapolres Teluk Bintuni serta Kajari Teluk Bintuni untuk segera membuka kembali dan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dipemeda
dalam konteks penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni serta tata kelolanya yang mampu menjawab rekomendasi perusda BMM sebagai pemasok Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten di bumi Sisar Matiti tersebut.













