“Serta menghindari terjadinya tumpang tindih penanganan kegiatan,” ucapnya.
Heri juga mengatakan bahwa ruang lingkup draft nota kesepakatan kerja sama adalah koordinasi, sinkronisasi dan sinergi untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai Bengawan Solo yang masuk ke dalam wilayah administrasi kabupaten Bojonegoro.
“Semoga pembahasan draft nota kesepakatan bersama ini segera selesai dan dapat menjadi landasan hukum atau aturan yang dapat digunakan baik dalam pemanfaatan, pemeliharaan, pelaksanaan pembangunan sumber daya air bahkan dalam mitigasi bencana,” harapnya.













