Dengan itu kami meminta terhadap orang tua serta semua yang hadiri malam ini, dari kedua pihak Parigitfor dan pasartua, mari sama- sama ikut serta bertanggungjawab dan harus ada kerjasama yang baik.
Kapolres Menambahkan 11 orang yang ditahan. kami akan keluarkan tetapi dengan catatan harus malam ini kita sama- sama kedua pihak Parigitfor dan pasartua yang hadir malam ini harus mencari dan mengumpulkan Sajam serta Panah Wayer yang ada dikedua kubuh pasartua dan parigitfor tersebut,
Tapi kalau seandainya kerjasama ini tidak Dipatut oleh seksama. kami pastikan ini ada konsekwensinya, dan kami akan turun langsung razia besar- besaran senjata tajam Panah Wayer dikedua kampung Parto dan Pastu. dan apa bilah kedapatan Sajam panah Wayer dirumah- rumah warga kami tidak akan berikan ampun serta pidanakan yang terkait, tegas Kapolres.
Setelah Ada Kesepakatan pertemuan damai Kedua Pihak, Lanjut tandatangani Surat Kesepakatan Damai Diatas Materai Rp 10000, serta disaksikan oleh Kapolres Dan Dandim/1310 Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan serta Tokoh Pemuda dan Imam serta Pendeta dan LSM dan Kasat Res- Kasat Intelkam. dan 11 orang yang diamankan Di- malam kejadian.













