Namun demikian dalam faktanya tidak sedemikian, malahan OPD yang hanya mengelola anggaran sekitar Rp 500 Milyar saja. Sementara itu jumlah APBD-P Tahun 2023 ini justru lebih tinggi dari APBD Induk tahun 2023 yang hanya berkisar di angka 3 Triliun lebih, Tegas Warinussy
Warinussy juga Menuturkan Sebagian bersama OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat sepertinya tidak mengetahui keberadaan anggaran tersebut. Pengerahan dan serapan anggaran dalam jumlah yang sedemikian besar sungguh menarik untuk di dalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di KPK RI.
Sebab LP3BH juga memperoleh informasi. terjadi pengurangan anggaran belanja aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Provinsi Papua Barat. Sehingga aspek “mengalirnya” anggaran APBD-P Tahun 2023 ini perlu ditelusuri lebih dalam dan teliti serta seksama oleh APH dari KPK. Tutup Warinussy.













