“Dimana sejak Sabtu 17 February 2023 penghitungan suara yang dilakukan dengan menggunakan pengeras suara di luar GOR, tapi pada hari ini justru tidak menggunakan pengeras suara sama sekali.
Tentunya hal tersebut akan membuat munculnya kecurigaan, dan dapat memperkeruh suasana yang tidak baik,.
Kiranya Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Distrik Manokwari Barat dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari dapat segera menyikapi hal ini. Tegas Warinussy













