Menurut saya Bawaslu bersama Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Papua Barat dapat memanggil para pihak- pihak yang terkait masalah tersebut
guna dimintai keterangan lebih lanjut. Saya melihat bahwa diduga keras oknum caleg Partai Golkar tersebut sudah jelas diduga melakukan pelanggaran Pemilu. Bawaslu semestinya segera memanggil para saksi dan pelapor untuk dimintai keterangan.













