Ads
Peristiwa

Bawaslu Sumbar Buka Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif di Sijunjung

admin
×

Bawaslu Sumbar Buka Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif di Sijunjung

Sebarkan artikel ini

Sijunjung || Transisinews – Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, dan bundo kandung serta peserta sekolah kader pengawasan partisipatif pada hari Selasa (4/10) di Hotel Bukik Gadang Muaro Sijunjung.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka sosialisasi pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden 2024. Dengan hal tersebut Bawaslu Kabupaten Sijunjung melaksankan kegiatan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif.

Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi dalam sambutannya mengatakan kegitan tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu serentak 2024. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat bahwa pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat akan sangat berdampak positif terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu kedepannya.

“Pengawasan penyelanggaraan pemilu sangat dibutuhkan partisipasi dari organisasi kemasyarakatan, baik dari segi pelaksanaan teknis maupun dari sisi pengawasan,” ungkapnya.

Sehingga, katanya, dengan adanya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu serentak 2024 maka pemilu yang berkualitas, bermartabat dan berintegritas dapat terwujud di Kabupaten Sijunjung.

Senada dengan itu pula, didalam penyampaian materi oleh narasumber Riki Minarsah, SE Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Sijunjung yang juga didampingi oleh Kordiv penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu kabupaten Sijunjung Juni Wandri SH, MKn mengatakan sejatinya juga sesuai dengan kewenangan UU nomor 7 tahun 2017 Bawaslu Kabupaten Sijunjung bertugas untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kami sangat yakin, semua elemen masyarakat akan mengerti dan piawayai untuk mengawasi sesuai perundang undangan dalam menyukseskan kepemiluan pada tahun 2024,” paparnya sambil berdiskusi yang dimoderatori Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung Dewi Lusianita, MM.

Sementara itu peserta sosialisasi, Buya Cecep Setiadi Bendahara PCNU Kabupaten Sijunjung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu yang memberikan sebuah informasi dan sosialisasi tentang pengawasan partisipatif terhadap kesuksesan pemilu 2024 mendatang. “Apalagi hal ini menyangkut perundang undangan masyarakat kurang mumpuni untuk menafsirkannya,” ujarnya.

“Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam menyukseskan pemilu 2024 nanti, terutama sekali dalam mengawasi pelaksanaan pemilu nanti, ini semua tak luput dari peran seluruh tokoh agama, adat, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan. Ayo bersama sama kita sukseskan Pemilu 2024,” pungkasnya. (team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *