”Kami memastikan musyawarah berjalan lancar dan hasil keputusan, khususnya terkait penerima BLT DD, benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Transparansi LPJ juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ungkap Sertu Tulus.
Dalam rapat tersebut, dilakukan verifikasi ulang data calon penerima bantuan guna menghindari tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya. Selain itu, pemaparan LPJ dilakukan secara terbuka untuk membedah capaian pembangunan fisik maupun non-fisik selama tahun 2025.
Terpisah, Danramil 0812/24 Sukorame Lettu Ctp Anang menginstruksikan seluruh Babinsa di wilayahnya untuk aktif mendampingi desa binaan. Hal ini bertujuan memperkuat sinergitas antara TNI dan Pemerintah Desa demi kesejahteraan masyarakat.
Musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD yang disaksikan langsung oleh jajaran Babinsa dan peserta rapat.(pen/red)













