Papua-Transisinews.com. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy memohon dan memberikan saran kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar dapat membebaskan saudara Kompol Cosmas Kadju Gae dari dinas Kepolisian Republik Indonesia.
dilansir oleh banyak media di Indonesia selama ini bahwa Kompol Cosmas diduga keras merupakan “intelektual dader” dari kasus tewasnya almarhum pengemudi ojel online (ojol) bernama Affan Kurniawan, Kamis 28 Agustus 2025 lalu.
Padahal dari fakta proses pemeriksaan etik di Mabes Polri, sesungguhnya terungkap jelas bahwa Kompol Cosmas Kadju Gae dan anak buahnya hanya menjalankan perintah atasannya. Sayang sekali aspek keterlibatan atasan Kompol Cosmas dan jajarannya tidak jelas. Sehingga tumpuan kesalahan pada diri Kompol Cosmas tersebut,”Ucap Warinussy