Papua Barat- Transisinews.com. Sebagai Penasihat Hukum (PH) dari Tersangka Ricky Wijaya (50), Yan Christian Warinussy memberitahukan bahwa klien kami telah menjalani test urine di klinik Polresta Manokwari, Rabu (23/10- 2024)
“Hasilnya dari 3 (tiga) pemeriksaan yaitu pemeriksaan Amphetamin, pemeriksaan Morphin dan pemeriksaan THC/Ganja semua Negatif. Hasil pemeriksaan ini cukup menjadi dasar bagi klien kami
dan kami selaku Penasihat Hukum bersama para mitra advokat akan segera mengambil langkah hukum lebih lanjut demi melindungi hak dan kepentingan hukum klien kami Pak Ricky Wijaya. Ucap Warinussy Kepada wartawan.













