Ads
Peristiwa

Warinussy Desak Kejari Teluk Bintuni Panggil Inisial GS Terkait Dana Hibah Operasional KPU

mmcnews00
×

Warinussy Desak Kejari Teluk Bintuni Panggil Inisial GS Terkait Dana Hibah Operasional KPU

Sebarkan artikel ini
1718695739657

Teluk Bintuni- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy mendorong terus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Jusak Elkana Ajomi, SH, MH dan jajarannya untuk menindaklanjuti proses penyelidikan hingga penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah operasional dalam lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019.

Serta pelaksanaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019. Kasus tersebut diduga melibatkan oknum berinisial GS yang telah pernah dipanggil oleh Kejari Teluk Bintuni untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik Kejari Teluk Bintuni sesuai amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun GS “mangkir” dari panggilan sebagai saksi tersebut,

Warinussy menambahkan bahkan sudah 3 (tiga) kali GS “mangkir”. Terkesan seperti GS sengaja mempermainkan aparat penegak hukum Kejari Teluk Bintuni. Oleh sebab itu agar tidak terkesan seperti “macan ompong”, maka saya mendesak Kejari Teluk Bintuni Jusak Elkana Ajomi, SH, MH agar segera membawa oknum GS tanpa syarat apapun ke hadapan penyidik Kejari Teluk Bintuni untuk didengar keterangannya sebagai saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *