Ads
Pemerintahan

Wakil Bupati Bojonegoro Dampingi Warga, Mediasi Dampak Bendungan Karangnongko

syailendraachmad51
×

Wakil Bupati Bojonegoro Dampingi Warga, Mediasi Dampak Bendungan Karangnongko

Sebarkan artikel ini
Img 20250505 wa0265

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menghadiri mediasi dengan warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, pada Senin (5/5/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk menjelaskan proses penanganan Dampak Sosial Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko.

Pendamping warga Desa Ngelo, Panuri, menyampaikan bahwa warga telah menyerahkan seluruh persyaratan yang diminta oleh pemerintah daerah terkait ganti rugi dampak bendungan. Namun, setelah itu tidak ada kabar lebih lanjut.

Warga kemudian melakukan audiensi ke DPR RI yang kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di kantor DPR. Dalam pertemuan tersebut, Panuri telah memaparkan tuntutan dan nilai kerohiman atau ganti rugi yang diharapkan warga.

Panuri mengungkapkan kekhawatiran warga terkait waktu pembersihan lahan relokasi.

“Karena di sini sudah waktunya untuk pembersihan lapangan, takutnya kalau tidak bisa saat ini membersihkan lapangan, terancam di tahun-tahun ini tidak bisa cocok tanam lagi. Sudah dua tahun kami tidak bisa bercocok tanam karena dampak bendungan. Jika saat ini masyarakat tidak bisa melakukan pembersihan lokasi yang baru, berarti terancam tiga tahun tidak bisa bercocok tanam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Panuri menegaskan bahwa semua dokumen terkait telah diserahkan ke kantor Pusda dan pihaknya memiliki bukti penyerahan dokumen tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pendelegasian kewenangan dari Gubernur Jawa Timur kepada Bupati Bojonegoro sempat melegakan warga. Namun, muncul pertanyaan mengapa proses di tingkat kabupaten terkesan lambat.

“Bola sudah di Bojonegoro, kenapa lambat? Padahal kalau sudah menerima pendelegasian dari Gubernur, maksimal lima hari Bupati harus membentuk Satgas. Ini ada sumbatan-sumbatan di mana kok sehingga tidak bisa clear-clear,” tanya Panuri.

Oleh karena itu, Panuri berharap Wakil Bupati dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa setelah dibentuknya tim, akan segera ada realisasi kegiatan pembersihan di lokasi yang baru. Ia juga menjelaskan berbagai legalitas pengelolaan hutan kemasyarakatan yang dimiliki warga terdampak dan telah diserahkan kepada Pemkab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *