TUBAN||TRANSISI NEWS-Ratusan Orang Lakukan Aksi Damai di Halaman Polres Tuban Menuntut Dibebaskanya DM (50) Warga Desa Karangrejo Kecamatan Bancar, Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap HT(45) yang di Picu Akibat Rebutan Warisan.
Kasus itu bermula ketika H.T mendatangi rumah DM untuk meminta pembagian warisan. Namun, DM menolak karena beralasan bahwa warisan masih urusan orang tua.
Kemudian, dengan kondisi di sengaja ataupun tidak sengaja DM tiba-tiba mengacungkan sapu hingga melukai anggota tubuh H.T. Tak terima perbuatan DM akhirnya HT(korban) melaporkan ke Polsek Bancar. Hal itu disampaikan Juwoh salah seorang warga yang ikut aksi damai.
“Sebenarnya pemicu terjadinya penganiayaan, karena masalah warisan. Dimana HT selaku korban datang ke rumah DM untuk meminta pembagian warisan. Namun DM, enggan memberikan karena itu urusan orang tua, dan entah apa yang merasuki DM hingga mengacungkan sebuah sapu dan akhirnya sapu tersebut megenai tangan korban HT. Hingga menimbulkan luka sobek dan akhirnya dengan kejadian tersebut DM dilaporkan oleh HT,” Jelas Juwoh disela aksi. Selasa (04/06/2024).
Terpisah Ipda Abdul Ghofur, Kanit Reskrim Polsek Bancar menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak. Ia menyebut terhitung empat kali mediasi, dua kali di balai desa dan dua kali di kantor Polsek Bancar, namun gagal. “Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi kepada pelaku dan korban, bahkan sudah 4 kali kami melakukan mediasi, untuk yang pertama dan yang ke dua tersebut kita lakukan mediasi di Balai Desa Karangrejo Kecamatan Bancar, dan untuk yang ke tiga dan ke empat kalinya kami lakukan di kantor Polsek Bancar. Namun, dalam proses mediasi tersebut tidak ada jalan keluar, dan akhirnya kami melakukan tindakan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan pihak panitera kejaksaan Tuban dan karena dalam kejadian tersebut korban terdapat luka di tangan sebelah kiri hingga akhirnya DM (Pelaku) tersebut mendapatkan hukuman karena menurut panitera kejaksaan kasus tersebut masuk ke dalam kasus penganiayaan yang dimana telah terdapat luka pada korban.” terangnya.