Disampaikan juga, kalaupun masyarakat yang tidak mungkin bisa datang di kantor kecamatan maupun kantor Disdukcapil, pihak dinas memberikan pelayanan jemput bola dan langsung mendatangi warga tersebut. “Hal ini dikarenakan sesuatu hal seperti usia yang sudah tua, sakit atau berhalangan lainnya yang tidak memungkinkan hadir untuk mengurus administrasi kependudukan,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Danramil 0813-14/Tambakrejo, Kapten Inf Andi Siswanto, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan ini sangat diperlukan masyarakat karena masih banyaknya masyarakat yang belum paham saat akan melakukan kepengurusan administrasi penduduk seperti KK, KTP, Akta Kelahiran dan KIA.
“Sehingga dengan adanya sinergitas dalam kegiatan program TMMD 120 di Tambakrejo ini kami Pemkab Bojonegoro melalui Disdukcapil bisa membantu masyarakat untuk mendapat kemudahan kepengurusan administrasi kependudukan,” pungkasnya.