Ads
Peristiwa

Tindak Lanjut Penyelidikan Terkait Korupsi Proyek Dana DAK 60 M, Warinussy: Kejari Manokwari, Harus Memberi Penjelasan Secara Terbuka.

mmcnews00
×

Tindak Lanjut Penyelidikan Terkait Korupsi Proyek Dana DAK 60 M, Warinussy: Kejari Manokwari, Harus Memberi Penjelasan Secara Terbuka.

Sebarkan artikel ini
Img 20241126 Wa0111

Papua Barat- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy Saat Ini kembali mempertanyakan progress (kemajuan) perkembangan penyelidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan Fisik pada Pemerintah Kabupaten Manokwari sejumlah Rp.62.355.421.989 (Enam Puluh Dua Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Lima Juta empat ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan rupiah). Ucap Warinussy Kepada Media 23 Minggu 2025

“Penyelidikan terhadap kasus tersebut telah berlangsung sejak awal tahun 2024 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. Beberapa pejabat penting di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari sudah sempat dipanggil dan dimintai keterangannya. Kelanjutan pemeriksaan pada tahap penyelidikan kasus tersebut sempat “terhenti” karena ada surat dari Jaksa Agung Republik Indonesia terkait dihentikannya semua pemeriksaan dengan alasan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Oleh sebab itu, saya mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari Teguh Suhendro, SH, M.Hum dan jajarannya untuk memberi penjelasan secara terbuka. Apakah perkara tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan pula atas oknum petinggi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia? Laporan terkait persoalan DAK Fisik Kabupaten Manokwari tersebut telah pula dilaporkan sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kata Warinussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *