Ads
TNI

Tiga Kodim di Surabaya Dilikuidasi

syailendraachmad51
×

Tiga Kodim di Surabaya Dilikuidasi

Sebarkan artikel ini
Img 20250126 Wa0002 Copy 800x534

SURABAYA||TRANSISI NEWS-Setelah melewati proses yang cukup panjang, tiga Kodim yang ada di Surabaya secara resmi dilikuidasi. Likuidasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/4405/XI/2023 tanggal 28 November 2023, tentang realisasi pengesahan penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI-AD.

 

Kodim yang dilikuidasi itu, adalah Kodim 0830/Surabaya Utara, Kodim 0831/Surabaya Timur, dan Kodim 0832/Surabaya Selatan. Kini digabungkan menjadi Kodim 0830/Surabaya.

 

Peresmian likuidasi itu, dilakukan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A, di Makodim 0830/Surabaya yang berlokasi di Jalan Gresik, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Sabtu (25/01/2025).

 

Peresmian tersebut, turut dihadiri oleh seluruh pejabat, termasuk pejabat TNI, Polri, Pemprov Jatim dan juga Pemkot Surabaya.

 

Dijelaskan Pangdam, penataan yang dilakukan oleh pihak TNI-AD itu, tentu tak lepas dari perkembangan strategis, baik dalam skala global, regional maupun nasional yang mulai menunjukkan koneksitas antar berbagai peristiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *