SURABAYA||TRANSISI NEWS-Setelah melewati proses yang cukup panjang, tiga Kodim yang ada di Surabaya secara resmi dilikuidasi. Likuidasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/4405/XI/2023 tanggal 28 November 2023, tentang realisasi pengesahan penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI-AD.
Kodim yang dilikuidasi itu, adalah Kodim 0830/Surabaya Utara, Kodim 0831/Surabaya Timur, dan Kodim 0832/Surabaya Selatan. Kini digabungkan menjadi Kodim 0830/Surabaya.
Peresmian likuidasi itu, dilakukan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A, di Makodim 0830/Surabaya yang berlokasi di Jalan Gresik, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Sabtu (25/01/2025).
Peresmian tersebut, turut dihadiri oleh seluruh pejabat, termasuk pejabat TNI, Polri, Pemprov Jatim dan juga Pemkot Surabaya.
Dijelaskan Pangdam, penataan yang dilakukan oleh pihak TNI-AD itu, tentu tak lepas dari perkembangan strategis, baik dalam skala global, regional maupun nasional yang mulai menunjukkan koneksitas antar berbagai peristiwa.