Ads
Nasional

Terapkan Prinsip GCG, PLN Tuntaskan 100% Pembayaran Kompensasi ROW SUTT 150 kV Kubu-Amlapura di Desa Culik dan Desa Kertamendala Kab Karangasem

maksum.afnani1973
×

Terapkan Prinsip GCG, PLN Tuntaskan 100% Pembayaran Kompensasi ROW SUTT 150 kV Kubu-Amlapura di Desa Culik dan Desa Kertamendala Kab Karangasem

Sebarkan artikel ini
IMG 20260522 WA0009

General Manager PLN UIP JBTB Hendro Prasetyawan menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat di Desa Culik dan Kertamandala Kecamatan Abang Kab Karangasem menjadi energi tambahan bagi tim di lapangan. Senyum sumringah warga saat menerima buku tabungan menjadi bukti bahwa komunikasi persuasif dan transparansi yang dibangun PLN dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan luar biasa dari warga Desa Culik dan Kertamandala. Capaian 100 persen di Desa Culik dan Desa Kertamandala ini merupakan hasil sinergi yang solid antara PT PLN (Persero), Instasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat setempat. Kami pastikan seluruh proses mengikuti kaidah hukum yang berlaku dan prinsip GCG, sehingga hak masyarakat terpenuhi secara tepat dan akuntabel,” ujarnya.

SUTT 150 kV Kubu-Amlapura merupakan proyek strategis yang bertujuan untuk membagi beban kelistrikan dan mengantisipasi lonjakan konsumsi listrik di masa depan, seiring dengan pulihnya sektor pariwisata Bali secara menyeluruh. Dengan tuntasnya tahap kompensasi di Desa Culik, PLN optimis pengerjaan teknis selanjutnya dapat berjalan lebih efektif dan efisien demi mewujudkan Bali yang semakin terang dan mandiri energi. (@dex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *