Ads
Nasional

Terapkan Prinsip GCG, PLN Tuntaskan 100% Pembayaran Kompensasi ROW SUTT 150 kV Kubu-Amlapura di Desa Culik dan Desa Kertamendala Kab Karangasem

maksum.afnani1973
×

Terapkan Prinsip GCG, PLN Tuntaskan 100% Pembayaran Kompensasi ROW SUTT 150 kV Kubu-Amlapura di Desa Culik dan Desa Kertamendala Kab Karangasem

Sebarkan artikel ini
IMG 20260522 WA0009

KARANGASEM, TRANSISINEWS – 18 Mei 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penguatan infrastruktur kelistrikan di Pulau Dewata. Kali ini, PLN berhasil merampungkan penyaluran kompensasi tanah, bangunan, dan tanaman di bawah ruang bebas (Right of Way/ROW) jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kubu-Amlapura dengan capaian 100 persen untuk wilayah Desa Culik, Kabupaten Karangasem.

Pemberian kompensasi ini juga dilaksanakan secara simultan bagi warga terdampak di Desa Kertamandala, Kecamatan Abang. Langkah krusial ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan penting sebelum jalur transmisi tersebut dioperasikan guna meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah Bali Timur dan sekitarnya.

Dalam pelaksanaannya, PLN mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan transparansi penuh. Sesuai dengan aturan tata kelola perusahaan yang bersih, seluruh pembayaran kompensasi diberikan kepada masyarakat secara non-tunai melalui buku tabungan perbankan. Metode ini menjamin bahwa hak yang diterima masyarakat akurat, tepat sasaran, dan tanpa perantara.

Proses ini juga merupakan wujud ketaatan PT PLN terhadap regulasi pemerintah, khususnya mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 Tahun 2025 mengenai tata cara pemberian kompensasi atas tanah, bangunan, dan tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *