Ads
Polri

Tegaskan Tak Ada Pungli Kasus Laka Lantas, Polres Bojonegoro Berikan Klarifikasi

syailendraachmad51
×

Tegaskan Tak Ada Pungli Kasus Laka Lantas, Polres Bojonegoro Berikan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Img 20250515 wa0026 copy 1008x756

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Polres Bojonegoro memberikan klarifikasi atas unggahan viral di media sosial Facebook yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota kepolisian terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Unggahan tersebut diunggah oleh akun bernama Sariwati Grosir dalam grup “Media Bojonegoro” dan menuding adanya permintaan uang saat korban hendak mengambil sepeda motor miliknya.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara kecelakaan lalu lintas sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro.

“Seluruh proses penanganan laka lantas ditangani Gakkum Satlantas. Tidak ada satu pun Polsek yang menangani kasus kecelakaan, apalagi sampai mengamankan barang bukti atau meminta sejumlah uang kepada korban,” tegas AKP Deni Eko Prasetyo, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, AKP Deni menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bojonegoro terhadap seluruh jajaran kepolisian, termasuk 28 Polsek jajaran Polres Bojonegoro. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya indikasi praktik pungli sebagaimana yang dituduhkan dalam unggahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *