BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro telah mencapai tonggak penting dalam pengembangan Dana Abadi Migas untuk sektor pendidikan. Setelah serangkaian diskusi dan rapat, draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan telah selesai disusun.
Rapat kerja pansus ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar dan diikuti oleh semua anggota pansus serta pihak eksekutif terkait yang dilaksanakan di Ruang Banggar Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro Jl. Veteran Selasa (22/04/2025) .
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya adalah mengajukan draf tersebut untuk difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur.
“Semoga program ini bisa menjadi pemicu peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bojonegoro, ” Ujarnya.
Dana Abadi Pendidikan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan secara menyeluruh, baik pendidikan umum maupun keagamaan.
Pengelolaan dana ini akan berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.
Abdulloh Umar juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana publik, apalagi yang berkaitan dengan pendidikan generasi muda.
“Dengan demikian, kita harapkan program Dana Abadi Pendidikan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi seluruh masyarakat Bojonegoro, ” Tegasnya.
Implementasi program ini diperkirakan akan dimulai pada tahun 2026, setelah melalui proses penganggaran dan penetapan peraturan daerah.(SY)













