Kedua, mereka mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan, untuk mengusut tuntas segala bentuk dugaan penyimpangan maupun korupsi dalam pengelolaan program.
Massa menegaskan bahwa program kesejahteraan rakyat harus terbebas dari praktik korupsi dan kepentingan pribadi.
Ketiga, mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG.
Mulai dari rantai pasok bahan pangan, operasional dapur penyedia makanan atau SPPG, hingga standar kebersihan dan keamanan pangan harus diaudit secara komprehensif.
Keempat, mereka meminta adanya keterlibatan publik dalam pengawasan program.
Masyarakat, akademisi, ahli gizi, dan mahasiswa dinilai perlu dilibatkan untuk memastikan distribusi makanan dan kualitas menu sesuai standar Angka Kecukupan Gizi (AKG).
Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD Bojonegoro, Mitroatin, menyatakan siap memfasilitasi aspirasi para peserta aksi untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa Program MBG memiliki dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat bawah.
“Dengan adanya MBG, perekonomian rakyat bisa berputar. Karena bapak, ibu, dan saudara-saudara kita bisa bekerja di SPPG,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh para peserta aksi.
Setelah mendapatkan komitmen dari pihak DPRD Bojonegoro, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dan kembali ke daerah masing-masing. (red)













