BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Syamsul Hadi secara resmi dikukuhkan kembali sebagai Kepala Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 188/95/KEP/412.013/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Wahono pada tanggal 10 Maret 2025. Pengukuhan di lakukan di Balai Desa Kanten Kecamatan Trucuk Senin (17/2025).
Dalam acara pengukuhan, Camat Trucuk, Saad Mujaddid, menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam mewujudkan desa yang makmur dan membangun. Ia juga berharap Syamsul Hadi dapat memimpin desa dengan bijak dan memajukan kesejahteraan masyarakat.