“Soal jembatan, ini yang diutamakan dan bertahap. Menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing. Dengan begitu ekonomi berjalan. Mari sama-sama mengentaskan kemiskinan dan menaikkan indeks IPM kita terkhusus memberi perhatian pada anak-anak putus sekolah,” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro Muji Martopo, yang hadir dalam acara tersebut menuturkan sangat men-support dan mengingatkan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi kepada para kades terkait pembangunan. Ia mengajak para kades untuk mengubah paradigma dalam memandang DD, ADD maupun BKK.
“Mari kita dukung Bapak Bupati dan Ibu Wabup dengan semangat baru. Saya hanya ingin setelah kumpul di sini, setelah kegiatan ini, dana desa maupun ADD tidak ada yang menyimpang lagi. Mari dengan paradigma bahwa DD, ADD, dan BKK bukan milik perseorangan. Saya yakin 2025 di zaman Bupati dan Wabup baru tidak ada lagi yang menyimpang,” tegasnya.
Kepala Kejari Muji Martopo berharap, sosialisasi ini memberi manfaat kepada semua pihak. Kejari selalu siap untuk mendampingi desa dalam menjalankan program.
Sosialisasi ini sendiri menjadi salah satu langkah agar mempercepat pertumbuhan ekonomi, mempercepat pelaksanaan kegiatan desa, memperkuat transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana, juga sebagai sinkronisasi program Pemkab Bojonegoro. (sy)