BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Puluhan sopir logistik dari berbagai komunitas di Kabupaten Bojonegoro menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro pada Kamis, 19 Juni 2025.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas yang digerakkan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai merugikan dan tidak berpihak pada nasib para sopir di lapangan.
Aksi tersebut diikuti oleh sekitar 30 sopir dan 25 truk yang mewakili 37 komunitas sopir logistik dari seluruh Bojonegoro. Koordinator Aksi, Ahmad Irsadi, menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar segera menindaklanjuti keluhan para pengemudi angkutan barang.
Enam tuntutan tersebut meliputi:
– Penghentian operasi penindakan ODOL (Over Dimension Over Loading) yang dinilai menyasar sopir, bukan pemilik armada.
– Penetapan regulasi tarif angkutan logistik untuk mencegah perang harga yang merugikan sopir.
– Revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 yang dianggap tidak berpihak kepada sopir.