Kajari Teluk Bintuni pernah mengirim surat nomor : B-754/R.2.13/Fd.1/08/2023, tanggal 16 Agustus 2023 . Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kajari Teluk Bintuni saat itu (2023) yaitu Johny Artinuz Zebua, SH, MH dan ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Teluk Bintuni.” Katanya
Intinya, Kajari Teluk Bintuni meminta Kepala Bappelitbangda Kabupaten Teluk Bintuni untuk menghadirkan 2 (dua) orang stafnya yaitu seorang Kepala Bidang dan Bendahara untuk memberi keterangan di penyelidikan Kejari Teluk Bintuni. Hingga saat ini,
kasus ini seperti “hilang ditelan bumi” setelah berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni belum lama ini. Dengan demikian kami mendesak Kajari Teluk Bintuni untuk dapat melakukan penyelidikan lagi terhadap kasus ini menurut hukum.” Pungkanyanya













