Ads
Peristiwa

Sebagai Kuasa Hukum Athy Suryadi, Warinussy Menduga, Kapolres Wondama Meloloskan Salah Satu Tersangka Fony Kewere.

mmcnews00
×

Sebagai Kuasa Hukum Athy Suryadi, Warinussy Menduga, Kapolres Wondama Meloloskan Salah Satu Tersangka Fony Kewere.

Sebarkan artikel ini
Img 20240701 Wa0004

Teluk Wondama – Transisinews.Com Sebagai Kuasa Hukum dari Athy Suryadi Yomaki, pemenang perkara Praperadilan Nomor : 5/Pid.Pra/2024/PN.Mnk, tanggal 06 Agustus 2024. kami mempertanyakan kepada Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto, S.I.K dan jajarannya yang diduga sengaja “meloloskan” salah satu tersangka atas nama Fony Kewere dalam perkara yang tengah disidiknya saat ini.

Padahal di dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/01/II/2016 /Reskrim, tanggal 10 Februari 2016 yang diajukan oleh Kapolres Teluk Wondama dalam sidang praperadilan tersebut Agustus 2024 lalu jelas Ibu Fony Kewere yang juga salah satu anggota Bhayangkari Polres Teluk Wondama jelas ditetapkan dan berstatus sebagai tersangka dan merupakan terlapor pertama dalam Laporan Polisi Nomor : LP/06/X/2015/Papua Barat/Res Luk Wondama, tanggal 27 Oktober 2015. Ungkap Warinussy Pengacaranya i Athy Suryadi Yomaki.

Warinussy Menambahkan Didalam perkara praperadilan terdapat bukti Kapolres Teluk Wondama nomor bertanda T.28 yaitu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tersangka Sdri. Fony Kewere alias Fony. Kami berharap tidak ada “situasi masuk angin”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *