BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melakukan giat operasi penertiban di tempat umum. Sasarannya di traffic light perempatan Jalan Panglima Sudirman, Rabu (20/11/2024).
Kepala Satpol PP Bojonegoro Arief Nanang Sugianto melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Budiyono menyampaikan dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro berhasil mengamankan satu pengemis yang berusia lansia. Dari hasil pendataan petugas, pengemis tersebut baru pertama kali mengemis di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Pengemis berinisial R (67) berjenis kelamin perempuan asal Jatirogo, Tuban. Ia kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro guna mendapatkan pembinaan dari Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.