Klien kami telah siap memenuhi undangan wawancara klarifikasi Perkara Kedua di Ruang Unit V Siber Reskrim Polresta Manokwari. Ucap Warinussy
“Dan Klien Kami telah menerima surat nomor : 455/X/RES.1.2/2024/Sat.Reskrim, tanggal 24 Oktober 2024 dengan klasifikasi Biasa. Kami diminta hadir memberikan keterangan dan Menemui Penyidik Pembantu Aipda Didit Wahyudi, SH.
Klien saya akan memberikan keterangan secara terinci dan lengkap untuk membantu membuat terang posisi kasus atau perkara ini. sudah menyiapkan sejumlah bukti- bukti yang diperlukan dalam perkara ini lebih lanjut. “Jelas Warinussy