Warinussy menambahkan Kedua oknum anggota Pomdam tersebut diduga keras turut membuck-up para debt collector yang secara sepihak melakukan tindakan menarik 2 (dua) unit mobil milik klien saya dan jelas ini satu tindakan yang melawan hukum.

Kedua unit mobil tersebut, masing-masing jenis Toyota Rush model minibus keluaran tahun 2022 dengan registrasi nomor : DD 1472 XAZ dengan nama pemilik Nursitra Leli warna merah tua metalik. Kemudian mobil jenis Toyota Rush model minibus dengan nomor registrasi DD 1531 GR dengan pemilik Zaenal Abidin warna hitam metalik keluaran tahun 2023.”kata “Warinussy Kepada awak Media Rabu 22 April 2026
Demi kepentingan hukum dan hak asasi Tuan Zaenal Abidin selaku klien saya. Kami mendesak Panglima Kodam XVIII Kasuari memerintahkan oknum anggota TNI berinisial Ek dan B segera mengembalikan kedua unit kendaraan klien saya tanpa syarat.” Tutur Warinussy.













