BOJONEGORO||TRANSISINEWS– DPRD Bojonegoro kembali menggelar Rapat Kerja Bapemperda tahun 2025 dengan pembahasan sinkronisasi propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur, pada Rabu (06/08/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Bojonegoro Sudiyono S.H., dan diikuti oleh pimpinan serta anggota Dprd, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, BPKAD, Dinkes, dan Perinaker Bojonegoro.
Sudiyono SH., menjelaskan Rapat Kerja Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) yang dibahas kali ini ada beberapa point tentang propemperda yang memang belum kita kerjakan pada tahun 2025.
“Hal-hal yang memang belum bisa kita bahas dalam rapat kerja Bapemperda akan kita lengkapi perda-perda yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Ketua Bapemperda menyampaikan terkait dana abadi hasil fasilitasi dari Gubernur Jatim belum cukup.
“Tetapi juga harus menunggu persetujuan instansi-instansi terkait,” tuturnya.













