Sulut-Transisinews.com. PT Ibrahim Jaya Sinergi, Menyuplai BBM Industri Keluar kota provinsi Gorontalo Kini Di Ketahui Diduga BBM Solar Bersubsidi,
Ironisnya PT Tersebut Bukan Hanya Bahan Bakunya Melanggar Aturan Tapi legalitas nya juga perlu dipertanyakan.
Transporter BBM Yang Di terapkan dalam aturan PT Migas Tersebut Terungkap salah satu PT Ibrahim Jaya Sinergi, Temuan Hal Yang Diluar Nalar, Satu NPWP Duanama PT
Pemilik PT IJS Membenarkan Bahwa PT tersebut Resmi dan Tidak Melanggar aturan UU Migas Atau Dokumen tersebut lengkap Milik PT Ibrahim Jaya Sinergi.
Dalam Kesempatan Tersebut Tim Awak Media Menulusuri Apa yang disampaikan Pemilik PT IJS, Ibrahim yang disapa Enal, itu Keliru,” Tidak Ada yang Di sahkan Oleh UU Migas Satu MPWP Dua ( 2) nama PT, Satu PT Ibrahim Jaya Sinergi (IJS) Dan PT Lanal Sumber Anugerah (LSA)
Enal juga Membenarkan terkait Pajak Dan Atas nama pajak PT IJS, E faktur Pajak tersebut Mempunyai Barkot Kode, tapi di sayangkan Barkot Tersebut Tidak Bisa Dicek lewat Barkot Google.
Dari hasil Temuan Awak media tentunya bisa menimbulkan pertanyaan, kalau ini jelas- Jelas Permainan Otak Mafia, Satu NPWP dua nama Perusahaan.