LAMONGAN||TRANSISINEWS – Pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (POPDA) 2026 di Kabupaten Lamongan menuai sorotan tajam setelah muncul dugaan ketidakterbukaan dalam penentuan kontingen cabang olahraga tinju.
Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Lamongan dikabarkan telah melayangkan surat somasi resmi kepada sejawat atlet dan pelatih yang disinyalir berlaga tanpa mengantongi rekomendasi pembinaan resmi organisasi.
Langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk protes keras atas pencoretan atlet-atlet binaan PERTINA yang sebelumnya telah menjalani pemusatan latihan intensif demi membela nama daerah di ajang olahraga pelajar tingkat Jawa Timur tersebut.
Kekecewaan PERTINA Lamongan dipicu oleh perubahan mendadak pada susunan nama atlet dan pelatih tinju yang akan diberangkatkan.
Padahal, para atlet binaan resmi telah melakukan serangkaian persiapan fisik dan teknis jauh-jauh hari melalui mekanisme seleksi internal cabang olahraga.
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya atas kemunculan nama-nama pengganti yang dinilai asing dalam iklim pembinaan PERTINA setempat.
”Atlet kami sudah berlatih keras dan mempersiapkan diri jauh-jauh hari. Tetapi tiba-tiba muncul nama lain yang menggantikan posisi mereka. Kami mempertanyakan bagaimana proses tersebut bisa terjadi dan siapa yang memiliki kewenangan menentukan pergantian itu,” ungkap sumber tersebut. Jum’at (06/11/2026).
Pergantian ini dinilai tidak sekadar mengganggu teknis kompetisi, melainkan menabrak prinsip profesionalitas serta mencederai semangat pembinaan atlet muda di daerah.
Surat somasi yang dilayangkan PERTINA Lamongan menjadi wujud keberatan formal atas keikutsertaan atlet dan pelatih yang dianggap ilegal secara administrasi.
PERTINA mendesak penelusuran secara obyektif untuk membongkar dugaan intervensi pihak tertentu dalam penetapan kontingen tersebut.
Sebagai wadah resmi cabang olahraga tinju amatir, PERTINA menilai kompetisi tingkat pelajar wajib menjunjung tinggi sportivitas, transparansi, serta prosedur administrasi yang sah demi menjaga integritas dunia olahraga.
Jika penetapan kontingen terbukti melompati rekomendasi pengurus cabang (Pengcab), hal itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk yang merusak iklim pembinaan atlet di Kabupaten Lamongan.
Persoalan ini menempatkan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan dalam sorotan publik.
Kedua instansi tersebut diharapkan segera memberikan klarifikasi terbuka terkait keabsahan berkas administrasi dan dasar seleksi kontingen tinju yang diberangkatkan.
Publik dan pegiat olahraga menuntut kepastian apakah penetapan kontingen telah sesuai pedoman teknis atau terdapat celah birokrasi yang merugikan atlet binaan daerah.
Hingga berita ini dirilis, konfirmasi serta tanggapan resmi dari pihak Dispora, KONI Lamongan, maupun para pihak yang terseret dalam somasi masih terus diupayakan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang dan transparan. (*/red)













