Melalui penyuluhan ini, diharapkan para anggota Persit semakin memahami hak dan kewajiban mereka serta mampu menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum.
Dalam sesi penyuluhan, Letda Cke Misrum membahas sejumlah isu hukum yang menjadi perhatian utama, termasuk investasi bodong, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak-hak istri prajurit, pinjaman online, dan judi online.
“Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, para istri prajurit di jajaran Kodim 0801/Pacitan dapat lebih waspada dan terhindar dari berbagai pelanggaran hukum,” jelasnya.
Menutup sesi penyuluhan, Letda Cke Misrum selaku pembina harian mengimbau seluruh peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga kehormatan diri, keluarga, serta institusi TNI.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta, yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum.(sy)