PACITAN||TRANSISI NEWS – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi istri prajurit, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XV Dim Pacitan menggelar Penyuluhan Hukum yang bertempat di Alual kopral Sigit Makodim 0801/Pacitan, Jl. Letjen Suprapto No. 42 Pacitan, Kamis (20/3/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kopral Sigit Makodim 0801/Pacitan dan diikuti secara langsung oleh anggota Persit Kodim 0801/Pacitan.
Pasipers Letda Cke Misrum selaku Pembina harian persit sebagai narasumber memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek hukum yang relevan bagi istri prajurit.
Dalam sambutannya, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XV Dim Pacitan Ny. Ajeng Musahirul menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Setiap Persit harus memiliki pengetahuan hukum yang baik dan benar agar dapat menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi TNI,” ujar Ny. Ajeng Musahirul.