Ads
Peristiwa

Perpanjangan Penahanan Ricky Wijaya, Warinussy Mempertanyakan Hakim Berlinda Usula terkait Tandatangan,???

mmcnews00
×

Perpanjangan Penahanan Ricky Wijaya, Warinussy Mempertanyakan Hakim Berlinda Usula terkait Tandatangan,???

Sebarkan artikel ini
Img 20241012 Wa0085

Transisinewe.com. Sebagai Penasihat Hukum dari Tersangka Ricky Wijaya (50), Yan Christian Warinussy memberitahukan bahwa klien saya telah diperpanjang masa Penahanannya oleh Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B Berlinda Ursula Mayor, SH, L.L.M. Hal ini menimbulkan pertanyaan pada diri klien saya dan Penasihat Hukumnya.

Yang menjadi pertanyaan saya adalah Oknum hakim Berlinda Ursula Mayor, SH, L.LM saat menandatangani Penatapan Nomor : 490/Pen.Pid.Sus/2024/PN.Mnk, tanggal 08 Oktober 2024. Apakah Hakim Mayor tersebut masih dapat dibenarkan menandatangani surat penetapan perpanjangan penahanan yang dimaksud Saat ini, Ungkap Warinussy kepada media

,”penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari sedang berupaya keras memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. Sore tadi, Selasa 22 Oktober 2024

Ricky Wijaya telah menandatangani Surat Tanda Penerimaan (STP) rekening koran milik klien saya tersebut untuk dilakukan penyitaan. Sebagai Penasihat Hukum dari Tersangka Ricky Wijaya, mengedepankan langkah persuasif dan kooperatif demi menangkal pandangan pihak lain, ucapnya

klein kami atau pribadi saya Sebagai Penasihat Hukum tidak akan mempersulit atau menghalang- halangi proses hukum perkara yang sudah bergulir selama ini di tingkat penyidikan di Polresta Manokwari. Tuturnya