”Data kemiskinan itu tidak statis. Setelah tahap ini, akan dilakukan perbaikan data lebih lanjut melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” tambahnya.
Selain sebagai penanda, pemasangan stiker ini merupakan bentuk transparansi publik. Pemkab Bojonegoro mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kelayakan penerima bantuan di lingkungan masing-masing.
Dinas Sosial juga menyediakan jalur pengaduan bagi warga yang menemukan adanya ketidaksesuaian data di lapangan.
”Masyarakat bisa melapor melalui perangkat desa setempat jika menemukan data yang tidak sesuai kondisi nyata. Petugas kami akan segera memproses dan melakukan perbaikan data sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Agus.(red/*)













