Ads
PolriTNI

Pangdam V/Brawijaya Dukung Penegakan Hukum Terhadap Anggota PSHT Yang Keroyok Polisi

syailendraachmad51
×

Pangdam V/Brawijaya Dukung Penegakan Hukum Terhadap Anggota PSHT Yang Keroyok Polisi

Sebarkan artikel ini
Img 20240725 Wa0175 Copy 649x408

SURABAYA||TRANSISI NEWS-Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menegaskan penegakan hukum yang tegas atas kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi oleh anggota Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT) Jember. Hal ini disampaikan Pangdam saat menghadiri konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (25/7/2024).

“Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam menindak tegas para pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat keamanan,” tegas Mayjen TNI Rafael.

Sebanyak 13 orang anggota PSHT Jember telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian pengeroyokan polisi yang terjadi di Kabupaten Jember pada Senin (22/7/2024). Dua di antaranya masih berusia anak dan berstatus pelajar SMA.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari provokasi yang dilakukan oleh tersangka KNB (26) yang mengklaim bahwa salah satu anggota PSHT diamankan oleh polisi. Provokasi ini kemudian memicu aksi pengeroyokan terhadap anggota polisi yang tertinggal di lokasi kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *