Ads
PemerintahanPolitik

Pandangan Umum Fraksi Gerindra: Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kunci Pembangunan Bojonegoro

syailendraachmad51
×

Pandangan Umum Fraksi Gerindra: Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kunci Pembangunan Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Desaintanpajudul 20250702 182314 0000 copy 614x352

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Dalam Rapat Paripurna, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pemandangan umum terkait Nota Penjelasan Bupati Bojonegoro tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Img 20250702 wa0160 copy 1200x799
Maftukhan S.Kom,. saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Gerindra.

Maftukhan, S.Kom dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan komponen terpenting yang menentukan kemandirian fiskal, pembangunan berkelanjutan, serta kemakmuran masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.

“Fraksi Gerindra berharap agar Pemerintah Daerah melakukan langkah-langkah sesuai regulasi dan melibatkan seluruh pihak yang berkompeten dalam perumusannya,” katanya saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Jl. Veteran, Rabu (02/07/2025).

Selain itu, Maftukhan juga berharap agar kebijakan yang disusun dapat lebih mengoptimalkan seluruh potensi yang ada sehingga sasaran meningkatkan pendapatan asli daerah dapat diwujudkan.

Fraksi Gerindra merekomendasikan agar Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut untuk dibahas lebih lanjut dan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(sy)