Sembari Mirna menegaskan demikian fungsi tugas kami selaku pihak aparat penegak hakum diwilayah pelabuhan Ahmad Yani, hal tersebut kami tidak akan perna diam dan berkerja dengan profesional untuk mencega peredaran Miras Ilegal,
“Meski wilayahnya hanya terbatas di Pelabuhan Ahmad Yani, namun setiap penumpang dan barang yang dicurigai akan diperiksa ketat, sebelum meninggalkan kawasan pelabuhan.
“Pelabuhan ini pintu pertama sebelum beredar kemana mana, jadi jika lolos dari sini, tentu saja, makin sulit dilacak kalau sudah di luar. Oleh karena itu, kami berupaya agar setiap bentuk kejahatan lintas daerah yang melalui pelabuhan akan kita perketat. Apalagi menjelang Natal tahun baru nanti,” Ungkap Mirna, mantan Kasat narkoba Halmahera barat, kepada tim media. Hari ini Sabtu 8/11- 2025 dikantor KP3 Ternate.













