Ads
Pemerintahan

Mendapat Apresiasi dari Masyarakat, Kejaksaan Negeri Lamongan Tekankan Profesionalisme Dalam Tangani Kasus Korupsi

syailendraachmad51
×

Mendapat Apresiasi dari Masyarakat, Kejaksaan Negeri Lamongan Tekankan Profesionalisme Dalam Tangani Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Img 20240121 Wa0260

TRANSISI NEWS | LAMONGAN – Kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan nampak agresif dan profesional dalam memburu para koruptor.

Hal itu dapat dilihat, banyaknya perkara dugaan korupsi yang ditangani begitu cepat dalam prosesnya dan satu persatu akan segera dirampungkan.

Seperti kasus dugaan korupsi RPH-U Lamongan yang menelan dana APBD tahun 2022 senilai Rp. 6 milyar, yang menurut informan orang dalam akan segera naik ke tahap penyidikan.

Kini berdasarkan data serta informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, Kejaksaan Negeri Lamongan pada Jumat (19/01/23) sudah melayangkan berkas perkara tahap 1 dari 4 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sentra kuliner Kecamatan Sukodadi, dari jaksa penyidik ke jaksa peneliti.

Yang mana, menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan MHD Fadly Arby pada awak media ini mengatakan, hal itu guna dilakukan penelitian berkas perkara apakah dinyatakan lengkap atau masih ada kekurangan dalam berkas perkara tersebut.

“Jaksa peneliti mempunyai waktu 7 hari dalam meneliti berkas perkara tersebut dan apabila sudah dinyatakan lengkap maka akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 untuk dilimpahkan ke pengadilan Tipikor di Surabaya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *